Ditangkap di Hotel, Pengedar Ini Bawa Dua Koper Sabu Seberat 24 Kilogram

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 23:06 WIB
Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, didampingi petugas dan enam tersangka dalam kasus sabu-sabu seberat 25 Kg di Kantor Pokresta Samarinda, Jumat. (Antara-Arumanto)
Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, didampingi petugas dan enam tersangka dalam kasus sabu-sabu seberat 25 Kg di Kantor Pokresta Samarinda, Jumat. (Antara-Arumanto)


SAMARINDA,harianmerapi.com-Seorang pengedar sabu ini kepergok polisi saat menginap di sebuah hotel di Banjarmasin. Saat ditangkap, dia membawa 24 kilogram sabu yang disimpan dalam dua tas koper.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pelaku merupakan jaringan bisnis narkoba antar Provinsi dengan jalur Surabaya- Banjarmasin tujuan Kota Samarinda.

"Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda, dengan barang bukti 2,51 gram sabu.

Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap lagi dua pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram," Ucap Kombes Pol Arif Budiman didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Samarinda, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Petugas Lapas Curiga Bungkusan Hitam, Ternyata Berisi Sabu yang Dilempar dari Luar Tembok Penjara

Selain barang bukti sabu- sabu petugas juga menyita pil ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam enam bungkusan besar, delapan bungkus sedang dan kecil.

Arif Budiman menambahkan dalam operasi tersebut personilnya telah mengamankan enam orang yang terlibat di dalam sindikat bertindak sebagai penjual dan perantara.

Ia mengatakan dari tiga orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara.

Baik MA, FN dan DI, merupakan perantara yang membawa sabu masuk ke Samarinda melalui jalur Balikpapan.

Baca Juga: Kurir Sabu Coki Pardede Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Narkoba Dipasok ke Artis Lain

"Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan narkoba sebanyak 24 kg sabu serta ribuang ineks yang disimpan di dalam dua koper dan satu tas ransel," jelas Kapolresta Samarinda.

Narkoba sabu dan ineks yang talah diamankan tersebut bernilai puluhan miliar dan rencananya akan dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.

"Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, narkoba-narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin," tutup Kapolresta Samarinda.

Baca Juga: Modus Baru Peredaran Sabu Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar Polisi

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, ada sekitar 50 ribu jiwa warga di Samarinda yang dapat diselamatkan dari penyitaan 25 kg sabu ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X