SAMARINDA,harianmerapi.com-Seorang pengedar sabu ini kepergok polisi saat menginap di sebuah hotel di Banjarmasin. Saat ditangkap, dia membawa 24 kilogram sabu yang disimpan dalam dua tas koper.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pelaku merupakan jaringan bisnis narkoba antar Provinsi dengan jalur Surabaya- Banjarmasin tujuan Kota Samarinda.
"Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda, dengan barang bukti 2,51 gram sabu.
Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap lagi dua pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram," Ucap Kombes Pol Arif Budiman didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Samarinda, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Petugas Lapas Curiga Bungkusan Hitam, Ternyata Berisi Sabu yang Dilempar dari Luar Tembok Penjara
Selain barang bukti sabu- sabu petugas juga menyita pil ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam enam bungkusan besar, delapan bungkus sedang dan kecil.
Arif Budiman menambahkan dalam operasi tersebut personilnya telah mengamankan enam orang yang terlibat di dalam sindikat bertindak sebagai penjual dan perantara.
Ia mengatakan dari tiga orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara.
Baik MA, FN dan DI, merupakan perantara yang membawa sabu masuk ke Samarinda melalui jalur Balikpapan.
Baca Juga: Kurir Sabu Coki Pardede Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Narkoba Dipasok ke Artis Lain
"Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan narkoba sebanyak 24 kg sabu serta ribuang ineks yang disimpan di dalam dua koper dan satu tas ransel," jelas Kapolresta Samarinda.
Narkoba sabu dan ineks yang talah diamankan tersebut bernilai puluhan miliar dan rencananya akan dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.
"Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, narkoba-narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin," tutup Kapolresta Samarinda.
Baca Juga: Modus Baru Peredaran Sabu Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar Polisi
Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, ada sekitar 50 ribu jiwa warga di Samarinda yang dapat diselamatkan dari penyitaan 25 kg sabu ini.