Sementara itu, Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB), Diyah Sugandini mengatakan akan tetap melakukan lobi ke kementerian untuk mengklarifikasi perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan tradisi akademik di perguruan tinggi.
“Kontrak ini sangat menyedihkan. Negara terkesan abai dengan tradisi pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi diperlakukan seperti perusahaan niaga hingga kontraknya tidak memperhatikan profesionalisme dosen,” ujar dosen Manajemen UPN Veteran Yogyakarta.
Menanggapi gerakan pegawainya tersebut Rektor UPN Veteran Yogyakarta M Irhas Effendi mengatakan tetap akan berjuang mengawal ketidaksesuaian dalam kontrak ini.
“Kami terus memperjuangkan teman-teman, terutama dosen melalui penyusunan naskah akademik untuk merevisi aturan ini. Naskah akademik ini merupakan kajian akademik mengenai pentingnya posisi dosen dalam perguruan tinggi menyangkut pengembangan kompetensi, karier dan kualifikasi pendidikan,” jelasnya. *