Lapas Tangerang yang Terbakar Over Kapasitas 400 Persen, Menkumhan: Masalah Klasik

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 12:20 WIB
 Petugas mengecek dan meninjau langsung Lapas kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.  (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)
Petugas mengecek dan meninjau langsung Lapas kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

TANGERANG,harianmerapi,com- Lapas kelas 1 Tangerang Banten yang terbakar dan menewaskan 41 orang narapidana ternyata over kapasitas hingga 400 persen. Menkumham Yasona Laoly menegaskan jika over kapasitas di lapas di Indonesia adalah masalah klasik.

"Over kapasitas lapas di Indonesia masalah klasik," kata Yasona dalam jumpa pers saat mengunjungi lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Menurut Yasona, kapasitas lapas sebagian besar diisi oleh pelaku kejahatan narkotika. Dia menjelaskan sudah melakukan beberapa langkah untuk mengurangi kapasitas lapas.

Baca Juga: Kunjungi Lapas Tangerang, Menkumham Minta Jajaran Fokus Pemulihan Korban

Salah satunya dengan mengirim pecandu narkoba untuk direhabilitasi, bukan ditahan di lapas.

"Tak mungkin bangun lapas dengan cepat, dibanding perkembangan kejahatan narkotika," ujarnya. Selain itu, dia mengatakan sudah berusaha menggeser napi dari lapas yang padat ke kurang padat.

Diketahui sebelumnya, kelas 1 Tangerang Banten terbakar dan menewaskan 41 orang narapidana, Rabu (8/9/2021). Api terlihat sangat besar dan banyak mobil pemadam kebakaran serta ambulas di loaksi kejadian.

Dari postingan di akun instagram @abouttng terlihat mobil ambulans datang silih berganti masuk ke area lapas kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Akan Dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk Identifikasi

Polisi mengatur lalu lintas dan warga menonton dari luar pagar lapas. Di samping lapas, masih berejer mobil pemadam kebakaran. Sebelumnya dalam postingan akun instagram @abuottnr.raya, terihat api membesar dan regu pemadam kebakaran bekerja keras memadamkannya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X