Mabes Polri Kirim Tim DVI dan Puslabfor ke Lapas Tangerang

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 11:24 WIB
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

JAKARTA, harianmerapi.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

"Iya betul, Polri terjunkan DVI dan Puslabfor ke lokasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi lewat pesan instan.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Akibat Korsleting Listrik

Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.

Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.

Untuk memudahkan identifikasi korban serta membantu keluarga narapidana untuk mengetahui kondisi keluarganya yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang, pihak Lapas telah membuka crisis centre di nomor 081213726370.

Baca Juga: Keluarga Narapidana Mulai Datangi Lapas Tangerang

PIhak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre tersebut.

Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X