Pascakebakaran, Dirjen Pas Diminta Segera Membuat Langkah Tanggap Darurat

photo author
- Rabu, 8 September 2021 | 11:50 WIB
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).  (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)


JAKARTA, harianmerapi.com - Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Banten mengundang perhatian legislatif. Anggota DPR RI Aboebakar Alhabsyi meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam pascakebakaran Lapas kelas I Tangerang, Banten.

"Sangat menyayangkan terjadinya kebakaran itu dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut," kata Aboebakar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Aboebakar menegaskan sebagai anggota Komisi III DPR, dirinya meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) segera membuat langkah tanggap darurat.

Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Akan Dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk Identifikasi

 

Kemudian, pihak kemenkumham perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan, mengenai kondisi keluarga mereka.

 

"Dapat pula dibuat 'call centre' oleh Lapas kelas 1 Tanggerang, agar masyarakat bisa memantau kondisi keluarga, tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang," tutur Aboebakar.

Kemudian, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah warga binaan yang meninggal. Sehingga protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik. Pengaturan itu kata Aboebakar diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumunan.

Baca Juga: Mabes Polri Kirim Tim DVI dan Puslabfor ke Lapas Tangerang

Sekjen PKS itu meminta Dirjen Pas perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP serta evaluasi penanganan kebakaran di lapas.

"Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, atau kah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," ujarnya.

Ia mengucapkan turut berduka yang mendalam atas wafatnya 41 warga binaan. Dia juga meminta agar 73 warga binaan yang terluka, segera diberikan perawatan terbaik.

Baca Juga: 150 Polisi Dikerahkan Amankan Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran

Sebelumnya, sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X