Oknum Petugas Dishub Peras Sopir, Minta Rp 500 Ribu Sambil Ancam Akan Menderek

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 23:07 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi terduga pemeras sopir bus yang mengangkut peserta vaksinasi di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). (ANTARA/Instagram/azas_tigor_nainggolan)
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi terduga pemeras sopir bus yang mengangkut peserta vaksinasi di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). (ANTARA/Instagram/azas_tigor_nainggolan)

JAKARTA,harianmerapi.com-Dua oknum petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dilaporkan memeras sopir bus yang tengah mengangkut peserta vaksinasi di kawasan Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). Keduanya mencegat bus kemudian meminta uang Rp 500 ribu sambil mengancam akan menderek bus.

Kejadian ini pertama diposting oleh Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. Dia mengunggah foto berisi kutipan di akun instagram miliknya pada Selasa terkait pemerasan sopir bus pada Selasa pagi.

Tigor menceritakan bahwa bus berisi rombongan warga kurang mampu yang akan divaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa pagi.

Bus dikabarkan dicegat petugas Dishub DKI di depan ITC Cempaka Mas.

Baca Juga: Dishub Bantul: Penyekatan Kendaraan PPKM Mampu Kurangi Mobilitas

"Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama S. Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp500.000. Jika si sopir tidak memberi yang Rp500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik (diderek) oleh Dishub Jakarta," tulis Tigor.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Ricky Hermawan membenarkan dua petugas Dinas Perhubungan menjadi terduga pemeras sopir bus merupakan pegawai di lingkungan Dishub.

Keduanya sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat. "Iya. Lagi proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Lagi berjalan," kata Ricky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: DKI Jakarta Sudah Masuk Zona Hijau dan Penuhi Herd Immunity

Ricky juga membenarkan kedua petugas yang diperiksa sesuai dengan nama yang beredar dalam pernyataan serta unggahan di media sosial oleh Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

Namun demikian, kedua petugas lapangan tersebut masih berstatus terduga. Kronologi kejadian diduga pemerasan tersebut akan disampaikan setelah proses BAP selesai.

"Yang di-BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU," katanya.

Baca Juga: DPRD DKI Ajukan Interpelasi Soal Formula E, Ini Tanggapan Anies Baswedan

"Kita bicara diduga, tapi selesai dulu proses BAP-nya nanti kita sampaikan kronologisnya seperti apa," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Lipunto berjanji akan menindaklanjuti informasi itu. "Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini," kata Syafrin.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X