Sekujur Tubuh Disiram Air Keras, Bambang pun Tewas Seketika

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 21:09 WIB
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Handres saat ekspose kasus pembunuhan korban yang disiram dengan cairan air keras jenis cuka getah. (ANTARA/Nanang Mairiadi )
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Handres saat ekspose kasus pembunuhan korban yang disiram dengan cairan air keras jenis cuka getah. (ANTARA/Nanang Mairiadi )

JAMBI,harianmerapi,com- Pembunuhan sadis terjadi di Jambi. Hanya gara-gara cemburu, seorang warga menyiram temannya dengan air keras hingga korban tewas. Tim Satreskrim Polresta Jambi pun bergerak menangkap tersangka penyiraman air keras jenis cuka getah terhadap temannya sendiri itu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Handres, di Jambi, Selasa (7/9/2021) mengatakan tersangka adalah Joni Alek Sander (48) dan ditangkap di Curup, Bengkulu dua hari setelah kejadian pelaku menyiramkan air keras ke tubuh korban Bambang (41) yang akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Atas kejadian itu, tersangka Joni terancam hukuman mati, karena telah merencanakan aksinya terhadap korban.

Kejadian tersebut pada Minggu, 5 September 2021, sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di salah satu pondok tempat mereka berkumpul, di Jalan Orang Kayo Pinggai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Baca Juga: Kakak Beradik di Sidoarjo Dibunuh, Kemudian Mayatnya Dimasukkan Sumur

Saat kejadian, korban Bambang, warga Kumpeh Kabupaten Muarojambi sedang tidur pulas bersama dua temannya di dalam pondok yang berada di Kecamatan Jambi Timur, tiba tiba pelaku masuk dan langsung menyiram korban dengan cairan air keras jenis cuka getah.

Setelah kejadian tersebut, korban dibawa ke RS Bratanata (DKT) untuk mendapat pertolongan medis.

Namun, sesampai di rumah sakit, korban tidak dapat tertolong lagi (meninggal dunia) akibat mengalami luka bakar mencapai 96 persen di sekujur tubuhnya setelah disiram dengan air keras.

Baca Juga: Heboh Pembunuhan Sadis di Sleman, Pariyem Dibunuh Tetangga Kemudian Pelaku Bunuh Diri

Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, setelah melakukan aksinya tersangka Joni Alek Sander, warga Kecamatan Jambi Timur itu melarikan diri hingga ke Provinsi Bengkulu.

Tersangka ini melarikan diri ke daerah Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, namun persembunyiannya diketahui polisi.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki sebelah kiri tersangka," kata Kombes Eko Wahyudi.

Baca Juga: Pelaku Seret Mayat Ditariyana Sejauh 50 Meter Sebelum Dikubur

Tersangka Joni Alek Sander mengaku melakukan hal tersebut, karena motif dendam terhadap korban yang beberapa waktu lalu telah menganiaya dirinya.

"Karena dendam dan ditambah cemburu, karena mantan istri saya pernah dibonceng dengan sepeda motor oleh korban," kata Joni.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X