Pemerintah Akan Terus Mensosialisasikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Ini Tujuannya

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 17:35 WIB
Tangkapan layar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (6/9) (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)
Tangkapan layar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (6/9) (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah akan terus mensosialisasikan pemahaman dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin diperluas di hotel, restoran, dan kafe.

“Contoh kemarin yang sempat viral di Holywings (Kemang), tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan kita tindak tegas dan diberikan sosialisasi terhadap penggunaan QR Code, karena hasil pantauan sementara menunjukkan bahwa QR tidak digunakan secara semestinya,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengataka Menparekraf Sandiaga Uno pada pertemuan mingguan dengan media secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dengan menjadikan Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, sebagai piloting, pihaknya bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait akan menggunakan filtering empat kondisi pengguna di PeduliLindungi dengan memakai kode warna yaitu hijau, kuning, merah dan hitam.

Sebelumnya, kode warna hitam belum terdapat di aplikasi tersebut. Saat ini, kata dia, warna itu ditambahkan untuk mereka yang belum divaksin, masih berkegiatan, dan terindikasi berkontak erat dengan Covid-19.

Baca Juga: Tersinggung Ucapan Teman, Buruh Ini Sabetkan Pedang dengan Membabi-buta

“Per hari ini yang diperkenankan masuk adalah yang hijau dan kuning, sementara merah dan hitam tentunya akan diupayakan treatment agar mereka menjadi colour code hijau dan kuning,” ungkap Menparekraf Sandiaga.

Menparekraf memaparkan pihaknya dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri akan menerbitkan surat edaran bersama mengenai seruan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara bertahap sesuai koordinasi lintas K/L.

Penggunaan aplikasi ini dikatakan akan menyentuh penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di hotel-hotel serta beberapa kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X