JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan uang dari penggeledahan lima lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Pemkab Probolinggo tahun 2021.
"Tim penyidik, Kamis (2/9) telah selesai melakukan penggeledahan pada beberapa tempat di
wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Dari kegiatan ini, tim penyidik berhasil mengamankan
sejumlah dokumen, bukti elektronik, dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali
Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Ali mengatakan terhadap barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti kasus tersebut.
Baca Juga: Sukses OTT Bupati Probolinggo, KPK Apresiasi Dukungan Warga
Lima lokasi yang digeledah, yaitu rumah pribadi Bupati Probolinggo, rumah dinas Bupati
Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo, Kantor Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo,
dan Kantor Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui, KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput
Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yakni Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).
Kemudian, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan,
Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten
Probolinggo.
Baca Juga: Berikut Ini Visi Misi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Kena OTT KPK
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab
Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI),
Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda
(NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di
wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dijatuhi Sanksi Berat, Ini Alasan Dewas KPK