SURABAYA, harianmerapi.com - Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses melalui laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Aplikasi itu untuk mengantisipasi warga yang ketinggalan dalam menerima bantuan sosial.
"Jadi, aplikasi ini sangat sederhana dan sangat gampang untuk diakses oleh warga," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M. Fikser saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/8/2021).
Aplikasi tersebut merupakan permintaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar Diskominfo membuat sebuah aplikasi yang mana warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau keluarga dan saudaranya yang dirasa memang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan sama sekali.
Melalui aplikasi ini, lanjut dia, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok (28/8). Jadi besok warga sudah bisa mengusulkan," katanya.
Baca Juga: Mayoritas Obligor BLBI Tinggal di Singapura. Begini Langkah Satgas Selanjutnya
Menurut Fikser, untuk mengusulkan bansos itu warga cukup masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).
Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
"Dalam data usulan penerima bantuan itu di antara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu," ujarnya.
Dalam melakukan verifikasi itu, kata dia, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan. Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
Baca Juga: Pemerintah Akan Kembali Berikan Bantuan Kuota dan Uang Kuliah Tunggal. Tunggu Jadwal Pencairannya
"Setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, pak wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan," kata Fikser.
Ia merinci distribusi bantuan yang telah dibagikan Pemkot Surabaya kepada warga, mulai dari PKL, tukang becak, tukang tambal ban, anak yatim piatu korban Covid-19, dan beberapa warga lainnya yang terdampak Covid-19.
Distribusi bantuan sembako pada bulan Juli sebanyak 9.220 orang, Agustus tahap pertama (3-13 Agustus) sebanyak 11.095 orang, dan Agustus tahap kedua (13-19 Agustus) sebanyak 9.946 orang. "Selama ini kami sudah banyak membagikan bantuan sembako kepada warga, terutama warga yang terdampak pandemi Covid-19," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga untuk menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. Ia berharap aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.