nasional

Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:22 WIB
Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka. (Instagram @prakerja.go.id)

Pertama-tama untuk mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi yang sudah punya akun dan terverifikasi, langsung melanjutkan di www.prakerja.go.id. Bisa dibuka di handphone maupun komputer.

Jangan lupa menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK untuk mengisi data diri. Jangan sampai salah isi terutama nomor KK dan NIK. Setelah itu ikuti petunjuknya.

Langkah selanjutnya, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Kemudian klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka, untuk kali ini yang sedang dibuka adalah Gelombang 19.

Selesai sudah dan tinggal menunggu pengumuman yang lolos seleksi yang akan diumumkan melalui SMS.

Semoga anda berhasil. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB