sleman

BNNK Sleman Gencarkan Sosialisasi P4GN di Tengah Pandemi

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:55 WIB
Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah. (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

SLEMAN, harianmerapi.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, terus menggencarkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayahnya, termasuk penindakan terhadap pelaku sekalipun ada kendala lantaran pandemi Covid-19.

"Selama pandemi Covid-19 ini, kami tetap melakukan sosialisasi di masyarakat, hanya saja saat kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring melalui berbagai saluran media sosial," kata Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah di Sleman, Selasa (24/8/2021).

Dijelaskannya, dalam kondisi pandemi Covid-19 kegiatan sosialisasi dengan tatap muka jelas sangat tidak memungkinkan karena justru akan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.

"Selama pandemi ini sosialisasi dan pembinaan terkait P4GN tetap masif kami lakukan melalui konten-konten di semua media sosial BNNK Sleman yang dapat diakses seluruh masyarakat," katanya.

Baca Juga: Lord Adi Menembus Top 3 MasterChef Indonesia, Gaya Masaknya yang Barbar Bikin Heran Chef Arnold

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan suatu hal yang sudah tidak tabu lagi di kalangan masyarakat.

"Masyarakat semakin menyadari mengenai besarnya ancaman yang dihadapi saat ini dan waktu ke depan, yaitu semakin meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Ia mengatakan, keikutsertaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya sangat diperlukan sebagai wujud keprihatinan dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang mengancam.

"Peran masyarakat yang turut aktif dan kontributif dalam kegiatan P4GN sangat mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Baca Juga: Swab Test PCR Indonesia Termasuk Murah di Asia Tenggara, Ini Perbandingannya

Siti mengatakan, masalah penyalahgunaan narkoba terus menjadi permasalahan global yang mengakibatkan dampak negatif di antaranya kematian, menghancurkan kehidupan keluarga, dan hubungan sosial di masyarakat.

"Di Indonesia sendiri, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba secara nasional. Pernyataan itu menegaskan bahwa semua komponen bangsa dimanapun berada harus secara bersama-sama dan terus-menerus menolak dan melawan bahaya penyalahgunaan
narkoba," katanya.

Ia mengatakan, permasalahan tersebut juga terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk di wilayah Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Kejujuran Membawa Nikmat 1: Rumah Tangga Baru yang Sepi

"Menyikapi kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman secara masif terus melakukan upaya pengendalian baik melalui pengurangan permintaan narkoba (demand reduction) maupun pengurangan pasokan narkoba (supply reduction) yang dikemas dalam bentuk program P4GN," katanya. *

Halaman:

Tags

Terkini