nusantara

Delapan Kabupaten Kota di Sumut Masuk Zona Merah

Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi - Personel Sat Brimob Polda Sumut berjaga disamping truk pengangkut Vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di Terminal Cargo Bandara Kualanamu, Deli serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/7/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

MEDAN, harianmerapi.com - Delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara saat ini masuk kategori zona merah atau risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19 dari sebelumnya hanya empat daerah.

Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu (11/8/2021), berdasarkan data hingga 11 Agustus 2021.

Adapun delapan kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona merah yakni Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Medan, Binjai, Karo, Pematangsiantar dan Asahan.

Berdasarkan data tersebut, daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang Covid-19 di Sumut yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Nias, Toba Samosir, Langkat.

Kemudian, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Padangsidimpuan dan Tapanuli Utara.

Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 terdapat empat kabupaten yakni Nias Selatan, Nias Utara, Tapanuli Selatan dan Nias Barat.*

Tags

Terkini