nasional

KPK Sebut Bupati Mamberamo Tengah Sempat Kabur ke Papua Nugini

Minggu, 19 Februari 2023 | 18:40 WIB
Penjagaan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, sesaat setelah KPK menangkap TSK Bupati Mamberamo Tengah. (ANTARA/Evarukdijati)

HARIAN MERAPI - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tersangka Bupati Mamberamo Tengah RHP sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).

Menurutnya, sejak bulan Juli 2022, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap tersangka dan telah melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, PNG.

"Koordinasi itu dilakukan untuk mencari keberadaan DPO di negara yang berbatasan dengan Papua, kata Jubir KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara Minggu (19/2/2023) malam.

Baca Juga: Lukas Enembe tagih janji Ketua KPK Firli Bahuri, lewat sepucuk surat. Apa isinya?

Dalam pesan singkatnya Jubir KPK mengakui, awal bulan Februari tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua.

"Hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka dan saat ini telah berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi mendarat darurat di Bukit Tamia, semua penumpang selamat

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

RHP setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB