nasional

Sepak Terjang Bripda HS, Oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang Jadi Pembunuh Sopir Taksi Online

Rabu, 8 Februari 2023 | 06:40 WIB
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

HARIAN MERAPI - Bripda HS atau Haris Sitanggang, oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditangkap karena diduga membunuh sopir taksi online.

Densus 88 Antiteror Polri mendukung upaya penyidikan Bripda HS yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: LaNyalla Mattalitti Janjikan Rp 1 Miliar untuk Setiap Asprov Jika Jadi Ketua Umum PSSI

Aswin menyebutkan, usai peristiwa pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran.

Bripda HS diketahui sebagai anggota Densus 88 Antiteror Polri. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ujar Aswin.

Baca Juga: Status Tersangka M Hasya Attalah Dicabut, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Densus 88 Antiteror juga mengungkap profil dari Bripda HS atau Haris Sitanggang diketahui kerap melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat.

Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak

Terhadap semua pelanggaran yang dilakukan, kata Aswin, pimpinan Densus 88 Antiteror telah memberikan hukuman, namun tak dirinci apa saja hukumannya.

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin.

Baca Juga: Siap-siap, Polda Metro Jaya bakal tambah 70 kamera ETLE di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripda HS.

Bripda HS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1).

Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. *

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB