temanggung

Akhir tahun, DPRD Temanggung dapat kiriman 3 raperda dari Bupati untuk dibahas

Jumat, 16 Desember 2022 | 14:40 WIB
DPRD Temanggung membahas 3 raperda usulan pemerintah Kabupaten Temanggung (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Sidang paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung untuk membahas dua surat bupati terkait pengusulan raperda, Jumat (16/12/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Yunianto dan dihadiri segenap anggota dewan, Bupati Alkhadziq, jajaran pejabat di lingkungan pemkab setempat, camat dan pemerhati dewan.

Yunianto mengatakan surat yang dibahas adalah nomor B/708/180/01.3/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dan B/714/180/01.3/XII/2022 tanggal 14 Desember 2022.

Baca Juga: Hasil evaluasi Regsosek 2022, persepsi Ketua RT munculkan angka kemiskinan baru

"Kedua surat sudah masuk ke Badan Musyawarah, lantas dibahas di Sidang Paripurna untuk kemudian dibahas di pansus," kata dia.

Dikatakan surat bernomor B/708/180/01.3/X/2022 merupakan perihal penyampaian rancangan perda Kabupaten Temanggung tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran, serta Penyelamatan lainnya dan raperda tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2022-2042.

Dia mengatakan selama ini pemda belum mempunyai aturan terkait kebakaran sehingga perlu ada sebagai payung hukum aparat bertindak. Termasuk di dalamnya penyelamatan lainnya.

Baca Juga: Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2022, Indonesia tingkatkan kerja sama ekonomi dengan Qatar

"Pemda juga mengusulkan pemda terkait tata ruang wilayah yang telah habis," kata dia.

Dia mengatakan pada surat Bupati Temanggung nomor B/714/180/01.3/XII/2022 tanggal 14 Desember 2022, perihal penyampaian raperda tentang perubahan atas perda No 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi.

"Perda yang lama dinilai sudah tidak memenuhi zaman, sehingga perlu diganti dengan yang baru, yang sesuai perkembangan zaman dan ke depannya," kata dia.

Baca Juga: Parangkusumo Fashion Week, jadi ajang Kabupaten Bantul menuju kota kreatif dunia

Dia mengatakan DPRD akan segera membahas raperda yang diusulkan bupati di Pansus dengan harapan segera dibahas, dan diputuskan dalam sidang paripurna terdekat. *

Tags

Terkini