Dengan adanya program subsidi kredit ini, diharapkan ke depan tidak lagi ada UMKM yang kesulitan modal. Sebab, tujuan awal lembaga legislatif untuk meringankan bunga kredit bagi UMKM sudah tercapai.
"Terkait teknis realisasinya masih dibicarakan, termasuk berapa besaran subsidi yang bisa diterima tiap-tiap UMKM. Nanti diatur pakai Perbup juga," pungkasnya. *