HARIAN MERAPI - Polres Temanggung menangkap lima pelaku pencurian modus pecah kaca mobil. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Para pencuri tersebut terpaksa dilumpuhkan sebab melawan saat hendak ditangkap oleh Polri dari Subdirektorat Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan petugas dari Satuan Reskrim Polres Temanggung.
Tersangka pelaku yang ditangkap Polres Temanggung yakni Andi Gustiawan (35) warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Baca Juga: Berapa lama penanganan stroke paling baik, ini kata dokter
Dodi Hermansyah (38), dari Lubuk Lingga kini tercatat warga Arcamanik Kota Bandung, Jabar. Dodi Irawan (47) kelahiran Lubuk Linggau, tercatat tinggal di Jl Bima Kunthing 76, Blok D PJKA Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta.
Dua tersangka lainnya yakni Ari Satria (53) kelahiran Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Sonny Velly (40) kelahiran Lubuk Linggau, Sumsel dan kini tinggal di Rawa Buaya RT012/RW011, Cengkareng, Kota Jakarta Barat.
Terakhir mereka beraksi di Temanggung dengan sasaran seorang pedagang tembakau Sudiro (47), warga Desa Selopampang, Selopampang, Temanggung. Dari korban mereka mencuri uang sebanyak Rp 203 juta.
Kepala Polres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan pencurian terjadi di depan konter HP Jl Raya Bulu-Parakan, Senin 31 Oktober 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Korban usai mencairkan cek penjualan tembakau di Bank Mandiri Pandean Square Temanggung sebesar Rp 203 juta," kata dia, Minggu (6/11/2022).
Dia mengatakan uang dimasukkan dalam tas punggung warna hijau pupus dan diletakkan di jok belakang mobil Honda Jazz putih AA 9214 VE.
Dikemukakan di TKP korban berhenti karena janjian dengan seorang teman. Ia masuk warung makan. Sementara mobil di parkir didepan konter HP. Sekira 5 menit di dalam warung, penjaga konter HP memberitahu kalau ada orang tak dikenal memecah kaca mobil dan mengambil tas.
Begitu di cek oleh korban, kata dia, mobil tersebut pecah kaca belakang kanan. Pencuri mengambil tas berisi uang yang baru dicairkannya. Korban kemudian melapor ke Polsek Bulu Polres Temanggung.
Baca Juga: Perempuan korban perceraian bergabung lewat komunitas Anti Pelakor, ini dukungan aktor Jeremy Thomas