HARIAN MERAPI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022)
Anies menyatakan, pemanggilan dirinya oleh KPK adalah upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E.
Menurutnya, hal ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya.
Baca Juga: PPP ganti nahkoda, KIB mempunyai tantangan berat
"Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," kata Anies.
Lebih lanjut Anies menyebutkan bahwa dirinya datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Selain itu juga demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.
"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," ujarnya.
Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah lakukan percepatan penyelesaian PSN, agar efek ganda bisa dirasakan masyrakat
"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," tuturnya.
Sebelumnya, KPK) memanggil Anies terkait Formula E pada Rabu ini dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memenuhi panggilan tersebut.
KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.*