HARIAN MERAPI - Terkait kenaikan harga BBM, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah memperbaharui definisi standar kemiskinan dan data kemiskinan.
Menurut Sultan, hal tersebut karena kenaikan harga BBM bisa berpotensi timbulnya inflasi harga bahan pangan dan transportasi.
Pihaknya ingin agar pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam kebijakan subsidi energi BBM yang selama ini dinilai salah sasaran.
Karena itu, menjadi penting bagi pemerintah memiliki definisi dan alat ukur yang jelas tentang masyarakat yang dinilai berhak atas kebijakan subsidi tersebut.
Sultan mengatakan, terdapat banyak metode dan standar yang selama ini digunakan untuk mengukur kemiskinan.
BKKBN mempunyai kriteria kemiskinan sendiri, demikian pula dengan lembaga-lembaga asing seperti world Bank.
BPS pun menggunakan konsep garis kemiskinan atau poverty line yang berbeda.
Dia mengatakan, metode pengukuran angka kemiskinan harus konsisten untuk menghasilkan data jumlah penduduk miskin dengan lebih tepat.
Data inilah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai program pengentasan kemiskinan melalui kompensasi dan lainnya.
Penyajian data yang tidak konsisten dan tidak sesuai kondisi riil akan berdampak rendahnya efektivitas program.
“Data yang tidak tepat juga menyebabkan efisiensi anggaran kemiskinan yang rendah,” katanya dikutip dari laman dpdri, Rabu (7/9/2022).
Menurut Sultan, masih ada ketimpangan cukup dalam antara desa dan kota serta ketimpangan antarwilayah atau provinsi.
Untuk itu perlu akselerasi program bantuan sosial dan jaminan sosial pascapenyesuaian harga BBM, dengan agenda pemberdayaan perekonomian masyarakat miskin.