nasional

Kapolri instruksikan berantas perjudian, termasuk bekingnya, kenapa baru sekarang ?

Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

HARIAN MERAPI – Di saat berembus kencang isu Irjen Ferdy Sambo membekingi perjudian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas berantas habis perjudian, termasuk bekingnya.

Perintah tersebut ditujukan kepada jajaran Mabes hingga Polda untuk memberantas perjudian, baik yang konvensional maupun online.

Kapolri menyampaikan hal itu melalui tayangan video yang diunggah akun twitter @DivHumas_Polri yang dikutip harianmerapi.com Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Uang baru 2022 simbol pemersatu bangsa, DPR minta sosialisasi lebih gencar

Kapolri memerintahkan agar semua yang terlibat dalam aktivitas perjudian diberantas, baik pemain, bandar hingga yang membekingi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga memerintahkan pemblokiran seluruh situs judi online.

“Berantas habis pelaku perjudian,” perintahnya.

Baca Juga: Jaksa Agung hentikan sembilan perkara melalui restorative justice, salah satu kasusnya di Bantul

Unggahan tersebut banyak mendapat tanggapan dari netizen.

Ada yang mempertanyakan mengapa perintah itu baru disampaikan ketika masalah perjudian telah viral.

“Kenapa sih nunggu perintah dan viral  dulu baru diberantas ? Padahal di UU sudah ada dan apa saja tugas kerja intel ?” tanya netizen.

Baca Juga: Fosil gading gajah purba sepanjang 2,5 meter ditemukan di Situs Patiayam Kudus

“Sekarang momen baik bagi Polri membuktikan kinerjanya. Masyarakat berharap banyak akan institusi ini denga slogannya ‘Presisi’ yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi serta berkeadilan,” sahut netizen lain.

“Judi itu libatkan bandar, beking, kurir, dan pelaku. Semoga pemberantasannya tidak hanya sebatas pada kurir dan pelaku,” tambah netizen. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB