nasional

Puan : Upah minimum harus pertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok

Kamis, 21 Juli 2022 | 19:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-PDIP)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Penyusunan upah minimum 2023 harus mempertimbangkan kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok.

Hal itu sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK : Kerugian negara sekitar Rp31,7 miliar

Menurut dia, pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus 2022, membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.

Dia menilai, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

"Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

Baca Juga: Kasus korupsi Stadion Mandala Krida, KPK tetapkan tiga tersangka

Puan menilai, walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah sehingga harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok.

Dia juga memahami kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Namun seharusnya dibuat formula agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil," katanya.

Puan mengingatkan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.

Baca Juga: Bu Marto bingung dirinya diisukan memiliki pesugihan kandang bubrah, setelah melakukan ritual ternyata ......

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB