TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Harga cabai rawit merah di pasar tradisional di Kabupaten Temanggung tembus Rp 90 ribu per kg.
Sedangkan harga komoditas lain terpantau stabil meski ada yang naik namun kenaikan itu berdasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan masih wajar.
"Kami terus pantau harga sembako dan berbagai komoditas di pasar, sejauh ini stabil meski ada yang naik," kata Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Kematian Hewan Ternak di Nglipar Gunungkidul Bukan Karena PMK, Ternyata Ini Penyakitnya
Dikemukakan Entargo, cabai untuk rawit merah mencapai Rp 90 ribu per kilogram, rawit hijau Rp 40 ribu per kg, merah kriting Rp 60 ribu per kg dan merah besar Rp 65 ribu per kg. "Harga cabai meningkat terutama rawit merah," kata dia.
Dikatakan harga daging sapi 140 ribu per kg, ayam Rp 35 ribu per kg dari Rp 32 ribu per kg, sedangkan daging ayam kampung Rp 85 ribu per kg.
Harga telur ras Rp 28 ribu per kg dan ayam kampung Rp 45 ribu per kg.
Sementara harga bawang putih honan Rp 22 ribu per kg, kating Rp 35 ribu per kg, bombay Rp 24 ribu per kg.
Untuk harga beras masih pada kisaran Rp 10 ribu per kg untuk kualitas medium IR 64 sedangkan premium pada Rp 13 ribu per kg.
Gula pasir curah Rp 14 ribu per kg, sementara minyak goreng sederhana kemasan Rp 23 ribu per kg dan kemasan premium Rp 25 ribu per kg.
"Harga tepung terigu untuk segitiga biru Rp 12 ribu per kg," kata dia.
Pedagang di Pasar Kliwon Temanggung, Sumiyarsih mengatakan kenaikan harga cabai karena banyak serangan hama dan hujan, serta pasokan ke pasar minim.