TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepolisian Resort (polres) Temanggung memusnahkan ratusan knalpot tidak standar atau brong hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, Kamis (2/6).
Pemusnahan dengan cara menggunakan alat pemotong besi, sehingga tidak lagi bisa digunakan. Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi memimpin langsung pemusnahan knalpot brong tersebut.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengemukakan hasil operasi dalam 16 hari terjaring sebanyak 401 pelanggar dengan 401 sepeda motor. Pelanggar ditilang, setelah sidang kendaraan baru boleh diambil di polres.
Baca Juga: Mengaku Dukun Sakti, Korban Diajak Berhubungan Badan Selama 4 Tahun
"Knalpot brong harus diganti dahulu dengan knalpot standar, baru sepeda motor boleh diambil," kata Agus Puryadi, Kamis (2/6/2022)
Agus Puryadi mengatakan pemakaian knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena bising dan berpotensi menimbulkan sakit pada pendengaran. "Selain mengganggu masyarakat, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas," kata dia.
Dia mengatakan dari 401 kendaraan, sebanyak 297 kendaraan sudah dilepas karena sudah bayar tilang dan knalpot sudah diganti dengan yang standar. Yang masih di polres tersisa kendaraan 104.
Baca Juga: Kejadian Horor Penghuni Kamar Belakang Rumah Sakit Ikut Menyambut Tamu dari Pusat
Dikatakan operasi akan terus digelar. Operasi kini masih pada malam hari, namun akan digelar pada pagi dan siang hari. Sehingga tidak lagi ada pemakaian knalpot brong di jalan.
"Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan warga, maka itu tetap dilakukan operasi," kata dia.
Disampaikan analisis dan evaluasi saat ini masih dalam 16 hari, kedepan anev dilakukan tiap 7 hari sekali. Sedangkan operasi akan per rayon, yakni beberapa Polsek membantu Polres dalam operasi lalu lintas.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Pencuri HP Nekat Beraksi di Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Sukoharjo
Kasat Lantas AKP Komang Karisma mengatakan pelanggar lalu lintas umumnya dari warga Temanggung sendiri, hanya 5 warga luar daerah yang tertangkap melanggar.
"Kedepan penilangan kendaraan juga pada mobil, sehingga bukan hanya roda 2, namun juga roda 4, tujuannya untuk ketertiban dan kenyamanan warga,"kata dia.*