Cara yang bisa ditempuh dalam menyelesaikan persoalan ini, lanjutnya, adalah dengan mengatur payung hukum di Kulon Progo baik Perda maupun Perbup agar berjalan dengan baik dan menyejahterakan masyarakatnya.
Baca Juga: Film Jepang 'Drive My Car' Raih Film Internasional Terbaik Oscar 2022
Setidaknya, kesejahteraan anggota BPK Resi Bisma tidak terpaut terlalu jauh dengan daerah lain seperti Sleman dan Bantul terutama terkait penghasilan tetap dan tunjangan kinerjanya mengingat regulasi yang digunakan juga sama.
"Memang kemampuan keuangan daerahnya berbeda. Ini yang harus kami pastikan. Nanti akan disampaikan di rapat supaya dinaikkan sehingga tidak terlalu jauh perbedaannya dengan Bantul dan Sleman," kata drs Suharto.
Ketua BPK Resi Bisma Kulon Progo, Paniyo menyampaikan terimakasih atas upaya dewan dalam menjembatani kepentingan pihaknya.
Baca Juga: Legendarisnya Warung Nasi Goreng di Bawah Pohon Asam Salatiga Jawa Tengah
Diharapkan, berbagai usulan dan solusi yang diperoleh dari audiensi tersebut bisa dikemas dan dipahami seluruh kalangan BPK se-Kulon Progo.
"Setelah ini bisa lebih jelas tupoksi masing-masing personel termasuk tingkat kalurahan dan kapanewon. Selain itu, biaya operasional yang selama ini kurang dan harus dicukupi secara swadaya juga diharapkan ada solusi nyata," kata Paniyo.
Terkait kesejahteraan anggota BPK, Anggota BPK Kulwaru Wates, Sukarman mengungkapkan, besaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan kinerja selama ini disesuaikan dengan kemampuan kalurahan dan kapanewon.
Baca Juga: Mobil Terbakar di Jaten Karanganyar, Pemiliknya Histeris
Namun jika dirata-rata, masing-masing anggota memperoleh sekitar Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per bulan.
"Kalau di daerah lain bisa Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per bulan," ungkapnya. *