SLEMAN, harianmerapi.com - Bagi masyarakat Sleman yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling Rabu 17 November 2021 dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Beran Lor Tridadi Sleman pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM antara lain e-KTP dan SIM lama beserta fotokopi rangkap dua.
Selain itu juga dilampirkan kir dokter dan psikologi.
Baca Juga: Pelaku Perkosaan Anak di Aceh yang Divonis 200 Bulan Penjara Oleh MA Masuk Daftar DPO Setelah Kabur
"Syarat ini bisa didapatkan di tempat pelayanan," tulis Instagram @satlantas_sleman.
Untuk itu, manfaatkan layanan SIM Keliling ini selain layanan utama yang anda di Satpas Polres Sleman.*