kulonprogo

Cabuli Kapster Salon, Satpam Sekolah di Kulon Progo Dipolisikan

Selasa, 2 November 2021 | 12:33 WIB
Ilustrasi (Dok Merapi)

KULON PROGO, harianmerapi.com - Oknum satpam sebuah sekolah di wilayah Bantul, DH (26), dilaporkan ke polisi lantaran mencabuli seorang kapster salon di wilayah Kulon Progo.

Satpam warga Banaran, Sentolo Kulon Progo ini memaksa kapster salon untuk berhubungan badan hingga membuat korban meradang.


Tindak asusila yang dilakukan DH berawal saat ia datang di sebuah salon wilayah Dipan, Wates, Senin (1/10/2021) sekira pukul 09.05 WIB untuk creambath, facial dan mengecat rambut. Ia dilayani oleh ET (26), warga Wates.

Baca Juga: Rakyat Ingin Tarif PCR yang Wajar, Kemenkes Lakukan Evaluasi


"Setelah selesai sekira pukul 11.30 WIB. Saya membuat nota dengan nominal Rp 150.000, sementara pelaku memberi uang tunai Rp 200.000," kata ET kepada polisi.


ET lantas masuk ke dalam ruangan untuk mengambil uang kembalian sebesar Rp 50.000. Namun tiba-tiba, DH menghampiri dan mulai mencabuli ET. DH juga memberikan uang tambahan Rp 100.000.


"Dia menarik tangan saya menuju kamar mandi dan memaksa untuk melakukan hubungan badan namun saya melawan," imbuhnya.

Baca Juga: Pelonggaran Berdampak Pelanggaran, Satpol PP Sukoharjo Ingatkan Masyarakat Bantu Tekan Kasus Corona


DH akhirnya berhenti mencabuli ET dan pergi meninggalkannya setelah korban mengancam akan berteriak memanggil warga. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ET ke Polsek Wates.


PS Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, laporan dari korban ditindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi. Petugas juga membantu korban melakukan visum.


"Kami amankan barang bukti berupa uang Rp 100.000," kata Jeffry.
Akibat aksi nekat yang dilakukannya, DH dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Hingga kini, kasus pencabulan tersebut masih ditangani polisi *

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB