temanggung

Kapolres Temanggung Ingatkan Waspada Peredaran Upal, Transaksi di Tempat Remang-remang

Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:40 WIB
Kasat Reskrim AKP Setyo menunjukkan upal yang diungkap Polres Temanggung (Foto: Arif Zaini Arroyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi - Waspada peredaran uang palsu (upal). Jangan sampai lengah saat bertransaksi dengan uang tunai.

Sebab jika lengah, pelaku langsung beraksi. Kelengahan dalam transaksi adalah yang ditunggu para pelaku peredaran upal.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan transaksi dengan uang palsu biasanya di tempat remang-remang sehingga upal yang dibawa tidak lekas terdeteksi.

Baca Juga: Ibu Trimah Ungkap Alasan Ditelantarkan 3 Anaknya di Panti Jompo: Kesulitan Ekonomi Akibat Pandemi

"Warga yang sering bertransaksi di tempat remang-remang harus meningkatkan kewaspadan akan peredaran upal,"kata Burhanuddin, Minggu (31/10/2021).

Disampaikan berdasar analisa dari Kepolisian Resort (polres) Temanggung pelaku tidak berani bertransaksi di tempat terang.

Seperti di siang hari atau tempat yang ada peneranganan lampu yang represetatif

Pelaku akan beraksi misalnya di pasar pagi, yang masih remang-remang dengan sasaran pedagang yang tidak mengontrol ketat uang saat transaksi.

Baca Juga: Merti Dusun Watukarung Margoagung Sleman Tampilkan Adat Kenduri dan Fragmen Wayang Orang

Seperti pedagang yang orangnya telah tua, atau pedagang yang lengah.

Dia meminta pada warga untuk mewaspadai peredaran upal.

Jika menemukan upal, katanya segera melapor pada petugas setempat atau polri yang tengah patroli agar lekas tertangani.

"Bila pelaku belum jauh bisa ditangkap,"kata dia.

Baca Juga: Misteri Sepasang Burung Kenari 4: Sembuh Setelah Minta Maaf pada Nyai Sutiragi

Halaman:

Tags

Terkini