Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan selaku pelapor menilai cuitan Natalius Pigai mengandung unsur provokasi SARA.
Baca Juga: Ketua KY Mukti Fajar Sebut Harus Ada Sinergi Mitra Penegak Hukum untuk Berantas Mafia Tanah
Sementara itu, pengacara Pigai, Marthen Goo, menyatakan cuitan kliennya itu lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi maupun Ganjar.*