nusantara

Ombudsman Bali Soroti Dugaan Salah Input Data, Pasien Sembuh Tercatat Sudah Meninggal Akibat Covid-19

Minggu, 12 September 2021 | 20:42 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

DENPASAR, harianmerapi.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar Pemerintah Kota Denpasar menindak lanjuti dugaan kasus salah input data pasien Covid-19.

"Saya harapkan Wali Kota mengambil langkah serius terkait hal ini. Kami juga sudah
ingatkan Kadinkes Denpasar untuk segera melakukan penataan kembali sistemnya, supaya
tidak terjadi lagi," kata Umar saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu (11/9/2021).

Ia mengatakan diduga telah terjadi salah input data pasien Covid-19, yang sebenarnya
sudah sembuh dan pulang ke rumahnya. Justru, tercatat sebagai pasien yang sudah meninggal karena Covid.

Baca Juga: Nekat Masuk Bali, Oknum Sopir Rombongan Pekerja dari Jabar Tawari Surat Antigen Palsu Seharga Rp 100 Ribu

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah penelusuran data itu, kemudian memeriksa
di mana letak kesalahannya. Jika nantinya ditemukan kesalahan dipendataannya, maka segera diperbaiki.

Selain itu, kata dia, pihak Polresta Denpasar juga telah memanggil dan memeriksa petugas
bagian input data pasien Covid-19.

"Sudah diselidiki polisi juga, kalau polisi mau menyelidiki secara luas saya rasa itu
bagus ya, untuk mengetahui seberapa benar data yang di satgas," ujarnya.

Baca Juga: Ngisruh di Warung, Bule Rusia Ditahan Imigrasi Denpasar

Ia menambahkan sejauh ini belum ada penarikan laporan di kepolisian dan harapannya
hasilnya nanti jelas seperti apa perkara ini.

Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam
penanganan Covid-19. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien yang
tidak sesuai di lapangan, yang mana pasien sudah sembuh namun masuk dalam data
pasien meninggal.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan dari data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid-19 (OTG) dan melaksanakan isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta.

Lalu, sejak 03 September 2021 sudah dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan osoter.
Kemudian, pasien tersebut kembali ke kampung halamannya di Banjar Pangkung Paruk,
Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng sampai sekarang, untuk beristirahat.*

Tags

Terkini