nasional

Indonesia Mengalami 1.829 Bencana Alam Sepanjang Tahun Ini. Berikut Rinciannya

Minggu, 5 September 2021 | 18:33 WIB
Update perkembangan kejadian bencana alam yang melanda Indonesia milik BNPB yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Minggu (5/9/2021) ((ANTARA/HO-BNPB))

JAKARTA, harianmerapi.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan terjadi sebanyak 1.829 bencana alam di Indonesia terhitung sejak 1 Januari hingga 5 September 2021. Indonesia mengalami kejadian banjir sebanyak 750 kali, cuaca ekstrem 477 kali, tanah longsor 346 kali dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 206 kali.

Berdasarkan data BNPB yang diterima di Jakarta Minggu (5/9/2021), sejumlah wilayah Tanah Air juga pernah diterjang gelombang pasang dan abrasi sebanyak 22 kali, dilanda kekeringan lima kali dan diguncang gempa bumi sebanyak 23 kali.

Daerah yang paling banyak mengalami kejadian bencana alam antara lain yakni Jawa Barat sebanyak 464 kali, Jawa Timur 191, Jawa Tengah 183 kali, Aceh 146 kali dan Riau sebanyak 70 kali.

Baca Juga: Polisi Visum Mayat Tanpa Kepala dan Lengan Yang Ditemukan di Aceh

Berbagai bencana alam tersebut telah menimbulkan sejumlah dampak yakni 5.882.843 orang terpaksa mengungsi, 510 orang meninggal dunia, 70 orang hilang serta 12.883 orang mengalami luka-luka.

Selain menelan korban jiwa, bangunan dan fasilitas umum pun ikut terdampak. Sebanyak 129.649 rumah warga mengalami kerusakan, di antaranya 15.962 rumah dalam kondisi rusak berat, 23.381 rumah rusak sedang dan 90.306 rumah rusak ringan.

Total fasilitas umum yang mengalami kerusakan sebanyak 2.972, dengan rincian 1.386 fasilitas pendidikan, 1.234 tempat peribadatan serta 352 fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Setelah Tarif PCR dan Antigen Turun, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Naik

BNPB juga menyebutkan sebanyak 497 kantor dan 329 jembatan ikut mengalami kerusakan akibat dampak dari sejumlah bencana alam yang telah melanda Indonesia.

Tidak hanya mengalami bencana alam, Indonesia juga sedang menghadapi bencana non-alam yakni penyebaran virus Covid-19. Sebelumnya, Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah sejak 13 April 2020.*

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB