nasional

Mantan Mendag Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung terkait kasus ekspor minyak sawit, ini pemeriksaannya

Rabu, 9 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam putusan perkara itu, terdapat satu hal penting yaitu majelis hakim menilai perbuatan para terpidana merupakan aksi korporasi.

Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi tempat di mana para terpidana bekerja. Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.

Baca Juga: 32 Pramuka Kota Magelang Ikuti Jambore Rainas ke XII Tahun 2023 di Cibubur

Selain itu, perbuatan para terpidana juga menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditas minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp6,19 triliun.*

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB