HARIAN MERAPI - Aksi polisi tembak polisi di Kabupaten Bogor Jawa Barat masih ditangani Densus 88 dan Polres Bogor.
Seperti diketahui, anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Tertembaknya IDF diduga akibat kelalaian rekannya ketika mengeluarkan senjata dalam tas.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Tunggu Regulasi Kementerian Kominfo, Telkomsel Sebut eSIM Siap Diterapkan Tahun Ini
Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin.
Dia juga memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik.
Baca Juga: Rancang Strategi Penanganan Sampah, Pemkot Yogyakarta Siap Atur Penggunaan Kantong Plastik
"Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," tambahnya.
Penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7), mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.
"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan.