HARIAN MERAPI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret-seret dalam pusaran kasus korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G .
Dito dipanggil Kejagung untuk didengar keterangannya sebagai saksi kasus korupsi BTS.
Dito pun kaget atas pemanggilan tersebut dan ia menyatakan tidak tahu menahu atas kasus yang kini sedang diperiksa Kejagung.
Baca Juga: Hukum, Kesibukan, dan Anarki
"Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung)," kata Dito di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dito mengatakan dirinya pertama kali mengetahui isu keterkaitan dirinya dalam kasus tersebut melalui media. Dia menegaskan tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan pihak-pihak yang disebut terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS itu.
“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” ujarnya.
Baca Juga: Pengunjung Diajak Bernostalgia di Pesta Senja Kotabaru Yogyakarta
Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju ini memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin siang karena menjadi forum resmi bagi dirinya untuk menjelaskan segala informasi dan untuk meluruskan isu yang saat ini disebutnya sumir.
“Saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin (Jerman), jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional, jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” kata Dito.
Dito pada Senin ini juga mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerima atlet Indonesia untuk ASEAN Para Games 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, Dito mengatakan tidak memberikan laporan kepada Presiden mengenai pemeriksaan oleh Kejagung.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Bali dan Yogyakarta Berpotensi Hujan Lebat
“Itu kan urusannya saya dituduhnya waktu saya bukan jadi Menpora, dan itu tuduhannya, ya tidak apa-apalah, kita nanti akan memberikan keterangan dan juga klarifikasi,” ujarnya.
Dito hanya melapor kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait kepastian dirinya untuk memenuhi panggilan Kejagung. Hal itu karena dia khawatir isu keterlibatanya dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan, takutnya kan wartawan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional, jadi saya melaporkan,” kata Dito.*