temanggung

Samakan tembakau dengan narkoba, petani tembakau demo menolak pasal 154 RUU Kesehatan Omnibus Law

Kamis, 11 Mei 2023 | 21:14 WIB
Petani tembakau demo menolak pasal 154 RUU Kesehatan Omnibus Law ( Foto : Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Demonstrasi digelar petani tembakau di Kabupaten Temanggung sebagai protes ketidak setujuan pasal 154 di RUU Kesehatan Omnibus Law.

Demonstrasi petani tembakau itu digelar di gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis (11/5).

Petani tembakau menuntut dihapusnya pasal 154 di RUU Kesehatan Omnibus Law yang sedang dibahas DPR RI.

Baca Juga: David Foster akan gandeng Raisa dalam konser di Indonesia Agustus mendatang. Ini harga tiketnya

Seorang petani Suhadi mengatakan pasal 154 di RUU Kesehatan Omnibus Law tidak berpihak pada petani. Pasal itu menyamakan tembakau dengan zat adiktif seperti narkotika, psikotropika, minuman beralkohol, hasil tembakau dan pengolahan hasil zat adiktif lainnya.

"Tembakau akan disetarakan dengan narkoba. Kami menolak," kata dia saat demonstrasi.

Dia mengatakan petani juga menuntut untuk pengendalian tembakau supaya tetap berlaku sesuai regulasi yang berlaku yakni undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dikemukakan jika tuntutan tidak diterima atau tidak dikabulkan petani akan berdemo di Kota Temanggung secara besar-besaran dan kemungkinan mengepung gedung DPRD.

Baca Juga: Film 'Pesantren' bawa perspektif lain tentang kehidupan beragama, cek jadwal tayangnya

Dia mengatakan pemberlakuan undang-undang yang telah ada akan tetap membuat petani semangat mengolah tanah untuk ditanam tembakauan.

Disampaikan petani juga menolak konservasi lahan tembakau untuk ditanam dengan tanaman selain tembakau karena di musim kemarau banyak tanaman tembakau yang hidup.

Ketua APTI Temanggung Siyamin mengatakan menyamakan tembakau dengan zat adiktif maka akan membuat tembakau sebagai tanaman ilegal demikian pula dengan mereka yang mengkonsumsinya.

"Petani dirugikan demikian pula rakyat Temanggung karena sebagian besar hidup dari bertani dan pengolahan tembakau," kata dia.

Baca Juga: BSI alami gangguan dalam beberapa hari terakhir, sejumlah calon haji belum bisa lakukan pelunasan

Dia mengatakan pemerintah setempat harus membuat aturan perlindungan budidaya tembakau, karena selama ini sebagai komoditas unggulan yang mampu menyumbang pendapatan asli daerah maupun mendapat alokasi dana yang besar dari DBHCHT untuk pembangunan di Temanggung.

Halaman:

Tags

Terkini