temanggung

Dua Perda disahkan DPRD Temanggung usai libur lebaran 2023, Apa sih istimewanya Perda itu ?

Sabtu, 29 April 2023 | 06:45 WIB
Rapat paripurna DPRD Temanggung sahkan dua Perdaah dua Perda baru, Apa sih bagusnya dua Perda itu? (foto : Arif Zaini Arrosyid )


HARIAN MERAPI - Dua perda disahkan DPRD Kabupaten Temanggung usai libur lebaran 2023.

Dua perda itu disahkan DPRD Kabupaten Temanggung dalam sidang Paripurna Jumat (28/4).

Dua perda tersebut yakni Pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan kebakaran serta penyelamatan lainya dan Penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Baca Juga: Ramalan zodiak Aries sepekan berlaku mulai Minggu 30 April 2023, berhubungan kembali dengan seseorang

Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Muhammad Syarif Yahya mengatakan pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran diperlukan untuk mewujudkan keamanan hidup dan lingkungan.

Disampaikan perlu meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat untuk meminimalisir kerugian yang menyangkut keselamatan jiwa harta benda dan lingkungan dan memiliki ruang lingkup diantaranya objek manajemen pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Temanggung Dwi Linda Wati mengatakan penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi sebagai pengganti perda nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi yang sudah tidak memenuhi jaman.

Baca Juga: Petung Jawa weton Minggu Legi 30 April 2023, pepesthenne bisa jadi dukun atau penghusada

"Perda baru ini lebih luas cakupannya. Perda juga bisa memungkinkan pihak ketiga menyewa infrastruktur yang dimiliki pemda," kata dia.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan keberadaan perda pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran serta penyelamatan lainnya sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait pelayanan kebakaran.

Dikatakan diharapkan damkar dan komponen lain dapat memberikan respon cepat sebagai pelayanan kepada masyarakat jika ada kebakaran atau kejadian lain.

"Damkar untuk merespon bencana kebakaran sehingga petugas mampu mendatangi lokasi dalam waktu singkat untuk memadamkan api, atau kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran," kata dia.

Baca Juga: Surat Terbuka untuk Sahabatku Ganjar dan Anies: Kutitipkan Bangsa dan Negeri Ini Kepadamu!

Dikatakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban pemerintah daerah tetapi juga harus melibatkan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini