nasional

Mahfud MD instruksikan kantor pemerintah tunda pelaksanaan halal bihalal, ini alasannya

Senin, 24 April 2023 | 20:25 WIB
Arsip foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi ceramah untuk kader dan petinggi PDIP saat peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid At-Taufiq, Kompleks Sekolah PDIP, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

HARIAN MERAPI - Seluruh kantor pemerintah diinstruksikan menunda pelaksanaan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim, melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Senin (24/4/2023).

Ia menginstruksikan agar kantor pemerintah baru mulai melakukan kegiatan halal bihalal dan sejenisnya pada pekan kedua setelah Idul Fitri.

Baca Juga: Petani di Sukoharjo Mulai Cari Sumber Air Sumur Pantek Dampak Cuaca Panas

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," demikian tulis Mahfud dalam takarir unggahannya.

Mahfud secara spesifik menyebut bahwa pekan pertama setelah Idul Fitri yakni 24 s.d. 30 April 2023 dan selama periode tersebut kantor pemerintah diinstruksikan tidak menggelar kegiatan halal bihalal dan sejenisnya.

"Pada pekan pertama (tangga 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud lagi.

Baca Juga: SPBU Tanduk Boyolali Fasilitasi Pemudik Pembuatan Barcode atau QR Code

Mahfud juga menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi ke kantor pemerintah yang meliputi Kementerian/Lembaga Non-Kementerian, BUMN, TNI, dan Polri.

Pemerintah sebelumnya telah mengubah jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Perubahan itu belakangan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB yang terbit 29 Maret 2023.

Baca Juga: Tim Indonesia Adaptasi Lapangan Saat Latihan Perdana Jelang Badminton Asia Championships 2023 di Dubai

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengajak masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan milir pada puncak arus milir Lebaran 2023 yang diprediksi berlangsung 24—25 April 2023 guna memecah penumpukan orang dan kendaraan.

Presiden bahkan menyarankan masyarakat untuk mengundur jadwal perjalanan milir setelah 26 April 2023 bagi kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun pegawai swasta yang mekanisme liburnya dapat diatur seperti cuti tambahan.(*)

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB