HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 12 kali secara berturut-turut.
Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut diterima atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022.
Predikat WTP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DIY, Widhi Widayat pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Sleman di Kantor BPK Perwakilan DIY, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Bupati Sleman ajak masyarakat kelola sampah secara mandiri
Dalam sambutannya, Widhi Widayat mengatakan bahwa BPK memberikan predikat opini WTP yang ke-12 kalinya karena Pemkab Sleman dinilai berhasil menunjukan komitmen dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022. Termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022," katanya.
Dijelaskan Widhi, predikat yang diraih Pemkab Sleman ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD serta manajemen Pemerintah Kabupaten Sleman. Mereka terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Di samping itu, Pemkab Sleman telah menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sebanyak 917 dari 965 rekomendasi atau sebesar 95,03 persen. Persentase tersebut meningkat 2,61 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 92,42 persen.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022.
"Pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk melihat seberapa efisien penggunaan anggaran tahun 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Baca Juga: Suratin terkena stroke, mengaku bahagia mendapat bantuan kursi roda dari Pj Walikota Salatiga
Lebih lanjut, Kustini menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan yang diterima Pemkab Sleman menjadi bukti dari komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemkab Sleman, imbuhnya, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sehingga berhasil mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
"Syukur Alhamdulillah, pada tahun ini Sleman masih berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun 2022. Predikat ini merupakan opini WTP yang kami peroleh selama 12 tahun berturut-turut. Predikat ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan professional untuk mewujudkan good governance," ujar Kustini.*