solo

Didominasi wilayah perekonomian, potensi PAD Reklame Sukoharjo tembus Rp 5 miliar

Senin, 13 April 2026 | 16:00 WIB
Pemkab Sukoharjo bangun titik baru pemasangan reklame. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame di Kabupaten Sukoharjo setiap tahun tinggi hingga tembus diatas Rp 5 miliar. Hal tersebut dikarenakan beberapa kecamatan masuk wilayah perekonomian dengan perputaran orang dan uang tinggi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Senin (13/4/2026) mengatakan, secara geografis di Kabupaten Sukoharjo didominasi wilayah perekonomian.

Artinya wilayah dengan perputaran orang dan uang sangat banyak. Wilayah tersebut seperti Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol, Baki, Gatak, Kartasura, Mojolaban, Polokarto dan Nguter.

Wilayah tersebut terus berkembang menjadi pusat bisnis dan perekonomian masyarakat. Hanya ada tiga kecamatan yang memiliki potensi PAD cukup minim yakni Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu.

Baca Juga: Pengabdian kepada masyarakat terkait memperkuat pemasaran digital bagi UMKM Herbal Garden Pulesari, Gunungkidul

Dominasi wilayah perekonomian tersebut sangat berdampak besar pada peningkatan potensi PAD reklame. Setiap tahun angkanya terus meningkat dan ditahuh 2025 lalu tembus diatas Rp 5 miliar.

"Potensi PAD Sukoharjo dari pajak reklame setiap tahun sangat besar bisa tembus diatas Rp 5 miliar. Nilai tersebut tinggi karena adanya dominasi wilayah perekonomian. Artinya disana perputaran orang dan uang tinggi. Kenapa demikian, karena pemasang reklame ingin produknya dilihat banyak orang dan berkembang dari sisi ekonomi," ujarnya.

Tingginya potensi PAD reklame dimaksimalkan. Pemkab Sukoharjo membangun sejumlah titik baru pemasangan reklame dibeberapa wilayah. Program tersebut juga dilakukan untuk menekan pelanggaran reklame liar. Pengelolaan nantinya dilakukan dengan melibatkan vendor atau biro pemasang reklame.

Pembangunan titik baru pemasangan reklame sudah dimulai pada tahun 2025 lalu dan akan berlanjut di tahun 2026 ini. Pembangunan dilakukan di sejumlah wilayah dengan menentukan titik strategis. Selain itu, penentuan titik dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan kajian di mana dilokasi tersebut sering ditemukan reklame liar.

Baca Juga: Gelar Turnamen E-Sport Polres Sukoharjo Beri Wadah Generasi Z Kembangkan Bakat

Pembangunan titik baru pemasangan reklame dilakukan dengan melibatkan vendor atau pihak pemasang reklame. Hal ini penting mengingat pihak vendor tersebut nantinya yang akan menggunakan untuk pemasangan reklame.

"Sudah dibangun disejumlah wilayah pada tahun 2025 lalu dan akan diteruskan di tahun 2026 ini. Dibangun disejumlah titik strategis dengan tujuan menekan pelanggaran pajak atas keberadaan reklame liar dan terpenting meningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak reklame," lanjutnya.

BPKPAD Sukoharjo ikut terlibat dalam kegiatan penertiban pajak dengan sasaran reklame liar. Penertiban dilakukan pada awal tahun 2026 ini setelah melihat kondisi di wilayah banyak ditemukan pemasangan reklame yang melanggar aturan karena belum memiliki izin dan belum membayar pajak.

Pada akhir tahun 2025 lalu BPKPAD Sukoharjo melakukan penertiban pajak dengan sasaran reklame bermasalah berupa penempelan stiker. Reklame tersebut dianggap bermasalah dengan kategori belum berizin dan reklame yang sudah habis masa berlaku izin pemasangannya.

Baca Juga: Bantu Pendidikan Masyarakat, DPD PDIP Jawa Tengah Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis di Sukoharjo

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB