Sementara Wati sudah menyiapkan pelatihan rapid test pangan.
“Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” kata Nanik.
Adapun Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti mengatakan, besaran insentif Rp 6 juta per hari berlaku untuk 2 tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi. *