nasional

Populasi Macan Tutul, Elang dan Owa Jawa di Taman Nasional Gunung Halimun Salak Terancam Punah

Kamis, 4 Desember 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi macan tutul (Unsplash/aboeka)

HARIAN MERAPI - Populasi satwa macan tutul (Panthera pardus), burung elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini terancam punah akibat kerusakan habitat dan ekosistem alamnya.

"Kita perlu menyelamatkan binatang itu, karena khas populasi satwa jawa yang dilindungi," kata Kepala Balai TNGHS Budi Candra dilansir dari ANTARA di Lebak, Banten, Kamis (4/12).

Satwa macan tutul berdasarkan data Balai TNGHS pada tahun 2015 tercatat sebanyak 58 individu, namun kini belum kembali dilakukan pendataan.

Baca Juga: Momen Langka, Sepasang Macan Tutul dan Macan Kumbang Terekam CCTV Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Petugas memasang kamera trap di beberapa lokasi di TNGHS dan masih ada satwa yang dilindungi tersebut, tetapi jumlahnya menurun.

Misalnya, kata dia, untuk burung elang jawa dan owa jawa terlihat satu dan dua kelompok.

Begitu juga populasi macan tutul dan owa jawa kondisinya terus semakin berkurang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar menjaga habitat populasi khas satwa endemik TNGHS agar tidak punah.

Baca Juga: Dua Ekor Elang Dilepasliarkan di TNBTS

Selain itu, penambangan emas tanpa izin (PETI) agar menghentikan kegiatannya, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam.

Kerusakan hutan di TNGHS, selain populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.

Sebab, tanaman tersebut banyak ditebang oleh penambang ilegal untuk keperluan galian ke dalam tanah.

Baca Juga: Menyedihkan, 600 Hektare Hutan Habitat Gajah Dirambah untuk Kebun Sawit

Selain itu, kerusakan lingkungan ekologis di TNGHS juga berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

"Kami sangat mendukung adanya kolaborasi untuk melakukan penertiban PETI yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk 10 lembaga kementerian dan pemerintah daerah," kata Budi.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB