Permasalahan tersebut seperti yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur) saat warga mendirikan rumah di area sempadan sungai.
“Contoh saja beberapa wilayah di Jabodetabekpunjur, banyak rumah-rumah yang tinggal persis melanggar sempadan sungai. Kami punya datanya, kami ada datanya via satelit,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Raditya, kejadian banjir bandang di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh juga disebabkan karena pemerintah daerah tidak siap dalam mengantisipasi.
“Terhadap kejadian ancaman yang ada di Aceh, kemudian di Sumatera Utara, juga dengan Sumatera Barat, ini mengakibatkan banyak korban jiwa dan sesuatu yang bisa dikatakan mungkin tidak siap karena masyarakatnya juga tidak terinfokan secara langsung,” lanjutnya.
Baca Juga: Malioboro Hanya Mampu Menampung 60 Andong, Wali Kota Yogyakarta Pikirkan Area Antre dan Sanitasi
BMKG Ungkap Sudah Beri Peringatan Dini pada Pemda
Dalam rapat yang sama, Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan pihaknya telah memberi peringatan dini tentang cuaca ekstrem di 3 provinsi tersebut.
Menurut penjelasannya, siklon tropis Senyar yang membuat curah hujan tinggi di 3 wilayah tersebut sudah terprediksi sejak 8 hari sebelumnya.
“Jadi di daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat itu Kepala Balai 1, Balai Besar BMKG Wilayah 1 itu sudah mengeluarkan warning delapan hari sebelumnya, diulang lagi empat hari sebelumnya, kemudian dua hari sebelumnya,” ucap Fathani.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pria Tewas dengan Tubuh Penuh Luka di Wirobrajan
“Ini kami sampaikan bahwa untuk daerah Aceh dan Sumatera Barat, BMKG telah menerbitkan press release untuk potensi bencana siklon atau cuaca ekstrem di Aceh dan Sumatera Barat. Ini 4 hari sebelum bencana dan untuk Sumatera Utara, press release-nya telah diterbitkan 8 hari sebelum bencana terjadi,” lanjutnya.
Belajar dari kejadian bencana sebelumnya, ia lantas meminta kepala daerah untuk merespons dan mengantisipasi datangnya hal yang tak diinginkan.
“Mohon para kepala daerah juga berhati-hati dan mencermati informasi-informasi yang kami berikan melalui pos atau koordinator tiap provinsi,” ujar Fathani.
“Ada lima balai besar yang kami miliki, itu memiliki wewenang untuk memberikan warning langsung ke provinsinya,” imbuhnya.