Pemindahan ASN menjadi salah satu indikator kesiapan operasional tahap awal pemerintahan di IKN.
Kepastian Keberlanjutan Politik Jadi Kunci Minat Investor
Dalam rapat tersebut, Basuki menyoroti bahwa faktor yang paling ditunggu investor bukan sekadar penyelesaian teknis atau regulasi hukum, tetapi jaminan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan di bawah pemerintahan mendatang.
“Yang ditunggu oleh investor terutama kepastian keberlanjutan dan IKN itu yang diutamakan,” ucapnya.
Baca Juga: Satu rumah milik Setya Novanto dilelang KPK, di sini letaknya...
Menurut Basuki, keberlanjutan pembangunan menjadi dasar kepercayaan investor untuk melanjutkan komitmen investasi yang telah masuk maupun yang sedang dalam tahap penjajakan.
Klarifikasi Soal Hak Tanah: Tetap 80 Tahun dalam Satu Siklus
Menanggapi sejumlah pertanyaan terkait Hak Guna Bangunan (HGB) pasca putusan MK, Basuki memberikan penjelasan rinci mengenai skema yang kini berlaku.
Mantan Menteri Pekerjaan Umum itu menegaskan hak tanah tetap aman dengan durasi total yang tidak berubah meski mekanismenya direvisi.
Baca Juga: Ditemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, ini di antaranya
"Putusan MK tadi itu bukan mencabut hak atas tanahnya tapi merevisi mekanismenya," kata Basuki.
Pria yang berusia 71 tahun itu menjelaskan bahwa skema baru terdiri dari 30 tahun masa awal, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan untuk 30 tahun berikutnya.
“Menjadi 30 (tahun), 20 (tahun), 30 (tahun). Tetap satu siklusnya 80 tahun,” imbuhnya.
Baca Juga: Bisnis salah, FA diciduk Polisi dan mendekam di hotel prodeo
Lebih lanjut, Basuki menyebut bahwa seluruh investor yang terlibat dalam proyek IKN masih berada dalam posisi yang sama dan tidak ada pihak yang menyampaikan keberatan atas perkembangan terbaru ini.