nasional

Dua Guru Luwu Utara Direhabilitasi, Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Puji Aksi Cepat Sufmi Dasco

Selasa, 18 November 2025 | 12:00 WIB
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok)

HARIAN MERAPI - Proses rehabilitasi dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mendapat perhatian serius dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.

Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepat yang ditunjukkannya sejak kasus ini mencuat.

Kasus pemecatan dua guru itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu desakan publik agar pemerintah segera turun tangan.

Baca Juga: Satu Yayasan MBG Maksimal Kelola 10 Dapur di Provinsi yang Sama

Menanggapi hal tersebut, Dasco langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk memastikan penyelesaian yang tepat.

Hasil dari upaya tersebut berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi bagi keduanya, termasuk pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, melalui pernyataannya menegaskan bahwa langkah cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para guru.

Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Hakim MK Arsul Sani Ceritakan Perjalanan 11 Tahun Jalani Studi Doktoral Sejak 2011 Buntut Tudingan Ijazah Palsu

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.

Sementara itu, pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih memonitor tindak lanjut pemulihan kedudukan dan hak-hak administratif kedua guru tersebut hingga saat ini. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB