nasional

Polisi Tunggu Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Membaik untuk Pemeriksaan, KPAI Pastikan Ada Pendampingan

Minggu, 16 November 2025 | 13:00 WIB
SMAN 72 Jakarta masih belum memulai KBM secara luring pascaledakan. (Instagram/sma72jakarta)

Mengenai kondisi psikologi para siswa pascaledakan, Tetty menyebut sebagian masih mengalami trauma.

Saat ditanya mengenai proses asesmen kondisi mental para siswa, Tetty mengaku masih terus dilakukan hingga saat ini.

“Dalam proses (asesmen) masih dilakukan baik dari psikolog Angkatan Laut maupun dari Dinas PPAP, Kemensos, Dinas Kesehatan, HIMSI, dan Dikdasmen memberikan perhatian kepada anak-anak,” jelasnya.

“Keliatannya anak-anak sudah mulai rindu sama sekolah ya, tapi kalau hasil yang pasti, yang resmi belum, hasil penyelidikan juga belum,” tambahnya.

Baca Juga: Perhimpunan Ojek Online O2 ziarah ke Makam Soeharto di Giribangun, tegaskan ikuti kebijakan Pemerintah

Pemeriksaan pada Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Sementara itu, kondisi pelaku yang termasuk dalam kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) kini sudah mulai dipindahkan ke kamar rawat biasa.

“Iya itu ABH yang di RS Polri hari ini sudah dipindahkan ke kamar,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Sabtu, 15 November 2025.

Pemeriksaan kepada pelaku akan dilakukan oleh polisi setelah kondisinya pulih dan mampu memberikan keterangan.

Baca Juga: Bahaya bencana alam, Pemkab Sukoharjo prioritaskan penyelamatan pertanian dan peternakan

“Kemungkinan dalam waktu dekat kalau kondisinya sudah pulih akan dimintai keterangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan bahwa akan ada pendampingan selama proses pemeriksaan kepada ABH.

“Prosesnya akan berspektif pada anak, yang dilakukan untuk yang terbaik pada anak dan tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang melakukan tindakan hukum,” kata Margaret di di Polda Metro Jaya pada 11 November 2025 lalu.

Baca Juga: 360 sound system pecahkan rekor MURI di Jalan Lawu dalam Karanganyar Goyang Bareng

“Tentu yang tidak boleh ditinggalkan adanya pendampingan hukum dalam seluruh proses pemeriksaan dan persidangan nanti, tentu KPAI akan berkolaborasi dengan kepolisian terkait penanganan ABH,” jelasnya kala itu. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB