nasional

Istana Singgung soal Pembatasan PUBG Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sempat Jadi Bahasan Fatwa Haram hingga Ancaman Pemblokiran

Senin, 10 November 2025 | 21:50 WIB
Foto ilustrasi game PUBG - kajian pembatasan game online oleh pemerintah pascaledakan di SMAN 72 Jakarta. (Unsplash/imzion)

“Misalnya contoh PUBG gitu, misalnya. Kan di situ juga mungkin kita berpikirnya ada pembatasan-pembatasan karena di situ jenis-jenis senjata mudah dipelajari, lebih berbahaya lagi secara psikologis terbiasa melakukan yang namanya kekerasan sebagai sesuatu yang biasa aja,” jelasnya.

Game PUBG Sempat Jadi Bahan Diskusi Haram MUI hingga Ancaman Pemblokiran

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sempat memiliki pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa haram permainan game PUBG pada 2019 lalu.

Dalam kajiannya, MUI menyoroti konten yang disuguhkan hingga dampak yang ditimbulkan oleh permainan tersebut.

Baca Juga: Kepala Sekolah MTs Bejen meninggal kecelakaan di Jalan Bejen-Candiroto

Saat itu juga dibandingkan dengan India yang melarang memainkan PUBG karena dianggap meracuni anak dan remaja dengan konten kekerasan.

PUBG juga sempat diancam akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juni 2022.

Bukan karena kontennya, melainkan bermasalah dengan status PUBG yang saat itu belum masuk dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Saat itu, PUBG dan game populer lainnya belum terdaftar PSE Kominfo, sehingga dinilai menyalahi aturan di Indonesia dan diberi waktu untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Update pascaledakan, SMAN 72 Jakarta masih dijaga ketat petugas

Permasalahan selesai dan PUBG tidak diblokir setelah resmi masuk PSE Kominfo pada Juli 2022 sebagai lingkup privat domestik.

Pendaftaran PSE kala itu digencarkan agar masyarakat tak terjebak dalam aplikasi ilegal. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB