Menurutnya, sejak awal pemerintah menyatakan tidak akan menggunakan dana APBN untuk proyek tersebut, namun belakangan justru muncul regulasi yang membuka peluang intervensi dana publik.
“Tiba-tiba sekarang muncul kaitannya dengan APBN bahkan sekarang enggak konsisten,” kata Mahfud.
“Peraturan Menteri Keuangan, yang justru di situ mengatur pemberian jaminan pemerintah terhadap bisnis PT Kereta Api Indonesia,” tambahnya.
Mahfud menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap proyek besar seperti Whoosh tidak hanya berhenti pada penyelesaian beban utang, tetapi juga harus diiringi dengan audit menyeluruh, serta pengungkapan pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, begini katanya.....
Pernyataan Mahfud MD ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya siap menanggung tanggung jawab terkait proyek kereta cepat Whoosh.
Pernyataan tersebut dianggap menandai sikap politik baru pemerintahan Prabowo terhadap warisan proyek infrastruktur besar dari periode sebelumnya. *