nasional

Kejaksaan Agung Disindir Mahfud MD Bisa Tangani Koruptor Triliunan Rupiah tapi Gagal Tangkap Silfester Matutina

Rabu, 5 November 2025 | 20:30 WIB
Mahfud MD kritik Kejaksaan Agung yang belum juga menangkak Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik. (YouTube/Mahfud MD Official)

HARIAN MERAPI - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung yang hingga kini belum juga mengeksekusi buronan kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina.

Mahfud menilai lambannya penangkapan tersebut janggal dan mengindikasikan adanya kekuatan besar yang melindungi buronan itu.

“Masa nangkap Silfester gak bisa nangkap kayak gini kecuali ada sesuatu yang besar di balik atau di punggung Kejaksaan Agung tuh mungkin ada sesuatu yang besar,” ujar Mahfud dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya yang tayang pada Selasa, 4 November 2025.

Baca Juga: Pelaku pembunuhan perempuan di Gamping ditangkap di Secang, berusaha bunuh diri

Kritik Terbuka untuk Kejaksaan Agung

Mahfud menegaskan bahwa Kejaksaan Agung seharusnya tidak kesulitan mengeksekusi kasus tersebut.

Pria yang juga pernah maju sebagai calon wakil presiden itu menilai institusi itu punya kemampuan luar biasa menangani kasus besar seperti korupsi Pertamina dan kasus Surya Darmadi yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Kejaksaan Agung hebat lho, nanganin Pertamina dengan penuh gagah berani, nanganin Surya Darmadi dengan sekian triliun. Masa cuma nangkap Silvester enggak bisa,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Konflik pertanahan selesai, Kantor Pertanahan serahkan sertifikat tanah pada warga tepi hutan, warga bayar PNBP 150 ribu

Menurutnya, Kejaksaan memiliki kewenangan dan perangkat lengkap untuk melakukan eksekusi, termasuk tim khusus yang bertugas memburu buronan.

“Kedua, Kejaksaan itu punya tim Tabur, Tangkap Buronan, itu sebenarnya bisa dipakai. Mestinya langsung perintahkan bisa, enggak usah nunggu Kejaksaan Agung. Perintahkan tangkap itu, bisa,” tegasnya.

Noda bagi Dunia Hukum

Baca Juga: Bangkitkan Semangat Kewirausahaan, BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas

Mahfud menyebut kasus ini menjadi noda dalam penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB