temanggung

Pemkab Temanggung buka akses kepada masyarakat untuk nikmati fasilitas umum

Senin, 3 November 2025 | 22:00 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan fasilitas umum yang dimiliki negara adalah milik masyarakat sehingga masyarakat harus bisa mengakses untuk memanfaatkannya. Jangan sampai fasilitas umum itu, dikuasai sebagian golongan.

"Fasilitas umum milik negara harus dapat diakses masyarakat umum tanpa terkecuali. Sekali lagi tidak untuk satu atau sekelompok golongan masyarakat luas harus bisa mengakses untuk memanfaatkan," kata Bupati Temanggung Agus Setyawan, saat Ngobrol Kebangsaan dan Peradaban dengan tokoh ormas tokoh, lintas agama, mahasiswa dan guru, Senin (3/11/2025).

Dia mengatakan Pemkab Temanggung telah mempersilahkan masyarakat untuk menggunakan berbagai fasilitas umum yang ada, seperti gedung pertemuan termasuk dengan pendopo pengayoman di komplek rumah Dinas Bupati Temanggung.

Dikemukakan Pendopo Pengayoman selama ini bisa dimanfaatkan oleh organisasi sosial kemasyarakatan untuk berbagai kegiatan, secara gratis. Kini perseorangan pun bisa memanfaatkannya semisal untuk acara resepsi pernikahan.

Baca Juga: Anggaran IKN Sempat Jadi Sorotan Pengamat, Otorita Rinci Biaya Triliunan Pembangunan Tahap II yang Dimulai November 2025

Dia berharap kebijakan di tingkat kabupaten tersebut bisa diikuti di tingkat kecamatan, desa dan tingkat dusun. Fasilitas umum milik pemerintah di tingkatan tersebut bisa dimanfaatkan tanpa memandang golongan dan afiliasi tertentu.

"Semua masyarakat harus diberi akses, untuk memanfaatkan, fasilitas umum yang dimiliki negara adalah milik kita semua, "tegas dia sembari mengatakan jangan ada lagi, fasilitas umum milik negara hanya bisa diakses sekelompok atau beberapa kelompok saja. (*)

 

Tags

Terkini