HARIAN MERAPI - Pendopo Pengayoman kompleks rumah dinas Bupati Temanggung resmi bisa digunakan untuk hajatan resepsi pernikahan, dan gratis. Pasangan manten yang kali pertama menggunakan adalah Dina Yanti (37) dan Muh Tarom (36), Minggu (19/10) pagi.
Sebagai keistimewaan, pasangan itu juga memperoleh fasilitas penggunaan mobil dinas bupati sebagai kendaraan temanten, lengkap dengan sopir yang mengantar dan menjemputnya.
Bupati Temanggung Agus Setyawan juga berkenan menyaksikan prosesi sakral akad nikah.
Baca Juga: Marsinah simbol perempuan pekerja pejuang keadilan, Menteri PPPA: Marsinah ini bukan sekedar sejarah
Mempelai wanita, Dina Yanti sendiri merupakan warga Karang Kidul, Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Sedangkan sang mempelai pria, Muh Tarom berasal dari Karangwetan, Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dina mengaku sangat bahagia bisa memperoleh kesempatan menjadi pasangan pengantin pertama yang mempergunakan fasilitas Pendopo Pengayoman sebagai lokasi berlangsungnya akad dan resepsi pernikahan secara gratis.
Fasilitas yang diperoleh, kata dia tak hanya meninggalkan kesan berarti, namun juga membantu meringankan beban biaya resepsi yang mesti dikeluarkan.
Baca Juga: Update temuan limbah medis di Serang, DLH koordinasi lintas sektor tangani persoalan tersebut
“Selain fasilitas Pendopo Pengayoman, alhamdulillah kami juga memperoleh fasilitas peminjaman mobil dinas Pak Bupati hingga sopir yang mengantar jemput. Masyaallah tidak menyangka bisa seperti ini,” kata dia.
Mempelai pria, Muh Tarom mengatakan perkenalan selama 6 bulan, berakhir dengan prosesi resepsi pernikahan di Rumah Dinas Bupati Temanggung.
Pelayanan pelayanan yang diberikan, kata dia, juga sangat baik. Semua keperluan dilayani dengan baik. "Terima kasih, tidak menyangka bisa dapat rezeki tak terduga seperti ini. Mendaftarnya juga mudah,” bebernya.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Selenggarakan LIKE IT x Kampung Edukasi LPS di Kota Solo
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengungkapkan bahwa penggunaan fasilitas Pendopo Pengayoman dan mobil dinas Bupati secara gratis tersebut, semata-mata bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya warga masyarakat yang ingin menggelar hajatan maupun resepsi, khususnya pernikahan atau mantenan.
“Pendopo Pengayoman ini adalah fasilitas terbuka bagi masyarakat. Monggo yang ingin mempergunakannya sebagai lokasi resepsi pernikahan. Termasuk mobil dinas Bupati juga bisa dimanfaatkan jika membutuhkan. Yang jelas mendaftar dahulu setidaknya dua bulan sebelumnya. Catat, gratis. Ini adalah rumah rakyat,” kata dia. *